ANALISIS PENORMALAN KWH METER PRABAYAR PELANGGAN DENGAN MENGGUNAKAN CLEAR TAMPER
Abstract
Sistem listrik prabayar sudah diterapkan oleh PT PLN (Persero) sejak tahun 2010. Listrik prabayar merupakan system pelayanan penjualan tenaga listrik dimana pelanggan membayar listrik sebelum menggunakan atau transaksi dengan pembayaran dimuka. Listrik Prabayar juga diatur dalam SPLN D3.009-1:2010 tentang Meter Statik Energi Aktif Fase Tunggal Prabayar Dengan Sistem Standard Transfer Specification (STS) yang mana standar ini menetapkan persyaratan teknis dan fitur untuk meter energi aktif fase tunggal prabayar menggunakan sistem Standard Transfer Specification (STS) komunikasi satu arah (one way), diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah 220 Volt. Gangguan-gangguan atau penyalahgunaan yang menyebabkan meter gangguan dapat diatasi menggunakan Clear Tamper (CT). Clear Tamper (CT) adalah token untuk mengaktifkan meter prabayar jika tutup terminal meter prabayar dibuka atau meter prabayar mengalamai gangguan. Clear Tamper digunakan untuk mereset meter dan menghilangkan kata periksa pada meter prabayar yang akan dinormalkan maupun meter yang gagal normal. Meter yang gagal normal akan dilakukan ganti meter hingga meter kembali beroperasi.
Keywords
References
ADAM20. (2014, MARET 21) STANDAR PLN (PERSERO) - SPLN D3.009-1:2010. HTTPS://ID.SCRIBD.COM/DOC/213657911/SPLN-D3-009-1-2010
Feruko Lutfi K . (n.d.). Sistem Kwh Meter Prabayar Di PT.PLN ( Persero )
Elektro,A. (2018, September 3). Tersedia di : http:/www.andalanelektro.id/2018/ mengapa_muncul_ tulisan_ periksa_pada_meteran.html
MANAJEMEN_CLEAR_TAMPER_PLUS_MCT_unknown. (2015, januari 13).
Karangkobarbinfinite. Tersedia di : http://www.kabinfinite.blogspot.com
DOI: https://doi.org/10.54463/je.v3i2.71
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal ELKO disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.